Pemerintah Desa Air Glubi Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Insidentil BLT DANA DESA (BLT-DD)

Air glubi - Pemerintah Desa Air Glubi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Insidentil BLT DANA DESA (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020 di Aula kantor Desa Air glubi, Selasa (15/09/2020).

Musyawarah dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7  Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Musyawarah berlangsun pada pukul 09.45 sampai dengan 11.45 WIB yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir, Tenaga Ahli PMD, Koordinator TA, PDTI, PD Kecamatan, PLD, Seluruh perangkat Desa Air Glubi, BPD Desa Air Glubi, LPM, RT RW, TP-PKK Desa Air Glubi, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Do'a, selanjutnya Kata Sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir, dan Kata Sambutan Kepala Desa Air Glubi sekaligus membuka acara Musyawarah tersebut.

Adapun pemaparan yang disampaikan Kepala Desa Air Glubi yaitu mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk BLT sesuai dengan PMK Nomor 101/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi bahasan sebagaimana Seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus/Insidentil memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus/Insidentil yakni, Desa Air Glubi tidak menganggarkan  BLT Dana Desa Tahap II dikarenakan Anggaran Dana Desa Tidak Mencukupi, Penambahan kegiatan belanja modal pembuatan sarana tempat cuci tangan di lokasi pelabuhan-pelabuhan dan jalur keluar masuknya masyarakat ke Desa yang belum terdapat sarana cuci tangan, Meningkatkan keaktifan kegiatan penyemprotan Desinfektan ke lokasi fasilitas umum menjadi 2 kali dalam satu bulan, dan Menganggarkan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat.

 

 

 

Bagikan

04 Comments

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Leave a Reply